Public Hearing 14 Maret 2015


PUBLIC HEARING PERTAMA

DPM KM-UMY PERIODE 2014/2016

14 MARET 2015

RUANG SIDANG GEDUNG AR. A LANTAI 5

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Oleh

Arum Anggraeni Maulida

Ketua DPM KM-UMY


 

Pada Sabtu lalu, 14 Maret 2015, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, selanjutnya disebut sebagai DPM KM-UMY, mengadakan public hearing (rapat dengar pendapat umum) yang pertama di Ruang Sidang Gedung AR. A Lantai 5 UMY. Dalam kesempatan kali itu, pihak pimpinan UMY yang hadir untuk mengisi acara di public hearing tersebut adalah, Bapak Dr. Ir. H. Gunawan Budiyanto, M.P. selaku Wakil Rektor 1 UMY, Bapak Dr. H. Suryo Pratolo, M.Si., Akt. selaku Wakil Rektor 2 UMY, dan Bapak Sri Atmaja P. Rosyidi, Ph.D., P. Eng. selaku Wakil Rektor 3 UMY, serta dihadiri oleh perwakilan LPKA dan Biro-Biro yang ada di UMY.

Tema public hearing yang diadakan oleh DPM KM-UMY kemarin adalah “Peninjauan Fasilitas dan Kebijakan Kampus UMY terhadap Efektivitas Kegiatan Mahasiswa UMY”, dengan tujuan agar kesepahaman dan komunikasi yang baik antar lembaga mahasiswa internal UMY dan pihak Universitas dapat terwujud, sehingga tercapainya cita-cita untuk memajukan UMY agar lebih baik lagi.

Dengan mengundang perwakilan lebih dari 50 lembaga mahasiswa internal UMY, DPM KM-UMY telah membagikan lembar aspirasi yang terlampir bersamaan dengan surat undangan pada hari Senin, 9 Maret 2015, dan batas pengumpulan aspirasi tersebut yaitu pada hari  Kamis, 12 Maret 2015. Lembar aspirasi tersebut sebagai salah satu pendataan aspirasi-aspirasi lembaga mahasiswa internal UMY sebelum public hearing dimulai.

Pada kesempatan kali itu, ketiga pembicara, yakni Wakil Rektor 1, 2, dan 3 terlebih dahulu memaparkan secara singkat tentang tugas pokok dan lingkup ranah kerjanya masing-masing di UMY. Dari hasil pemaparan singkat oleh ketiga Wakil Rektor tersebut diharapkan dapat mampu memberikan pemahaman dasar tentang ranah kerja para pembicara sebelum sesi termin tanya jawab public hearing DPM KM-UMY dibuka.

Wakil Rektor 1 UMY dalam pemaparan singkatnya menjelaskan bahwa, tugas terberatnya adalah untuk menjaga atau berupaya mempertahankan akreditasi “A” UMY, hal itu lebih berpusat juga pada pengawasan terhadap kualitas mutu pembelajaran yang ada di UMY. Selanjutnya Wakil Rektor 2 UMY dalam pemaparan singkatnya juga menjelaskan wilayah kerja pokoknya yakni di bidang keuangan, public sector, dan sedang berupaya menerapkan “Kampus Entrepreneur” di UMY. Dan yang terakhir, pemaparan singkat dari Wakil Rektor 3 UMY yang bertugas di bidang kemahasiswaan telah menjelasakan tugasnya mengurusi segala sesuatu yang berhubungan dengan kemahasiswaan, dalam hal ini juga melihat aspek individu, personalitas, dan kelembagaan.

Memasuki sesi termin tanya jawab, tiga penanya yang menyampaikan aspirasi-aspirasi di public hearing pada saat itu, telah ditanggapi secara langsung oleh Wakil Rektor 1, 2, dan 3 UMY. Dan dilanjutkan penjelasan singkat oleh perwakilan beberapa biro yang ada di UMY, seperti pemaparan singkat dari Biro Sistem Informasi (BSI) dan Biro Aset UMY.

Secara umum, pertanyaan-pertanyaan mengenai wifi, kualitas dosen dan karyawan UMY, Gedung Kuliah FPB, Parkir, Kebersihan Masjid, Jam buka Gedung Student Centre dan Perpustakaan, Pembaharuan buku-buku perpustakaan maupun pengajaran penggunaan e-book/ e-journal yang disediakan oleh UMY, dan mengenai masalah listrik dan menyalanya video tron UMY telah dibahas dan ditanggapi langung oleh para pembicara. Secara singkat tanggapan-tanggapan tersebut terangkum dibawah ini:

a.       Mengenai Ruang Kuliah, seperti Ruang Sidang, Laboratorium Bahasa, Gedung Kuliah di FPB sedang diusahakan dan dipertimbangkan untuk segera disediakan akan tercapainya sistem pembelajaran yang sesuai standar mutu dan kualitas kampus UMY;

b.      Wi-Fi UMY, berdasarkan penjelasan oleh Kepala BSI, akan segera ditingkatkan dengan penggunaan Bandwidth. Dan untuk sementara waktu, pembatasan kuota cepat Wi-Fi adalah di jam 07.00-16.00, agar tercapainya suatu keadilan dalam penggunaan Wi-Fi di seluruh kampus UMY.

Dan terkait, Wi-Fi yang belum masuk ke Gedung Student Centre hal itu dikarenakan sistem Radio Frequensi nya perlu diperbaiki, karena mengalami kerusakan akibat terkena petir;

c.       Selanjutnya mengenai jam malam yang ada di Student Centre memang dibatasi hingga jam 22.00, hal itu bukan untuk menghambat aktifitas mahasiswa UMY, akan tetapi untuk menjaga lingkungan sekitar kampus UMY dari hal-hal yang tidak diinginkan. Secara khusus, bila ada lembaga mahasiswa internal mempunyai acara atau mengharuskan mereka kumpul di atas jam buka Gedung Student Centre, hal itu diperbolehkan selama lembaga mahasiswa internal itu telah mendapatkan izin;

d.      Mengenai Kebersihan Masjid KH. Ahmad Dahlan sedang diupayakan untuk terus menerus ditingkatkan dengan cara memperdayakan Takmir Pengurus Masjid KH. Ahmad Dahlan untuk lebih baik lagi memperhatikan aspek kebersihan tersebut;

e.       Terkait Perpustakaan, mengenai jam buka dan pembaharuan buku-buku yang ada di Perpustakaan UMY, pihak Universitas mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan dan diharapkan segera keputusan yang baik akan tercapai demi penyediaan pelayanan untuk mendukung kegiatan akademik mahasiswa UMY;

f.       Terkait cara untuk mengakses e-book dan e-journal yang disediakan UMY, Wakil Rektor 1 UMY mengatakan bahwa pada setiap hari Rabu dan Jum’at ada pelatihan/ kursus e-journal yang disediakan untuk 5 orang/ per kelompok, dan bila mahasiswa menginginkan untuk mengerti cara mengakses e-book atau e-journal dapat mendaftar untuk pelatihan tersebut;

g.      Mengenai listrik dan pengaktifan video tron yang ada di UMY telah dijelaskan oleh perwakilan Biro Aset. Hingga kini UMY pun telah membeli satu alat untuk listrik agar kebutuhan daya listrik yang tinggi dapat terpenuhi. Dan terkait aktifnya video tron hingga malam hari, hal itu dikatakan masih dalam masa percobaan;

h.      Dan terakhir mengenai lingkungan sekitar UMY, khususnya mengenai jalan rusak, pembebasan lahan, dan upaya untuk “sabuk unggul dan islami UMY” sedang diusahakan agar selalu tercapainya hubungan mutualisme dengan warga sekitar. UMY selama ini telah membagikan dana CSR nya kepada daerah lingkungan sekitar kampus UMY.


Secara garis besar, aspirasi-aspirasi yang telah ditanggapi dan sesuai tema public hearing DPM KM-UMY telah ditanggapi dan diberi penjelasan secara langsung oleh pihak-pihak Universitas yang hadir dengan baik. Karena keterbatasan waktu pada Sabtu lalu, tidak semua lembaga mahasiswa internal UMY berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi ataupunh menanyakan hal-hal kepada pihak Universitas. Akan tetapi solusi konkret dari para Wakil Rektor yang hadir, memberikan kesempatan kepada seluruh lembaga mahasiswa internal untuk menuliskan aspirasi dan pertanyaan-pertanyaannya dalam bentuk tulisan (pada saat itu) dan dikumpulkan menjadi satu kepada DPM KM-UMY, yang mana dalam hal ini sebagai lembaga resmi atau dengan kata lain yang diberikan kewenangan sebagai penyambung lidah antara mahasiswa dan pihak Universitas.

Harapan terbesar dari adanya agenda public hearing ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu yang ada di UMY, yang memperhatikan semua segi dan aspek, serta masukan-masukan dari mahasiswa UMY, agar nantinya suatu kebijakan yang dikeluarkan dapat berguna untuk seluruh pihak maupun civitas akademika yang ada di UM, dan selalu terwujudnya kesejahteraan kepada seluruh pihak yang ada di UMY. Semoga kedepannya aspirasi-aspirasi mahasiswa menjadi sebuah masukan yang dapat dipertimbangkan oleh pihak universitas kedepannya. Katakan “Ya” untuk selalu mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Sekian.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perjalanan ke Sapporo, Hokkaido Jepang (Maret 2017)

Menikmati Minggu Siang dengan "Menu Sop Iga"

Mudah! Mengecek Pencernaan Anak Melalui Fitur Tummypedia Bebelac