Public Hearing 14 Maret 2015
PUBLIC HEARING PERTAMA
DPM KM-UMY PERIODE 2014/2016
14 MARET 2015
RUANG SIDANG GEDUNG AR. A LANTAI 5
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Oleh
Arum
Anggraeni Maulida
Ketua
DPM KM-UMY
Pada
Sabtu lalu, 14 Maret 2015, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, selanjutnya disebut sebagai DPM KM-UMY,
mengadakan public hearing (rapat dengar pendapat umum) yang pertama di Ruang
Sidang Gedung AR. A Lantai 5 UMY. Dalam kesempatan kali itu, pihak pimpinan UMY
yang hadir untuk mengisi acara di public hearing tersebut adalah, Bapak Dr. Ir.
H. Gunawan Budiyanto, M.P. selaku Wakil Rektor 1 UMY, Bapak Dr. H. Suryo
Pratolo, M.Si., Akt. selaku Wakil Rektor 2 UMY, dan Bapak Sri Atmaja P.
Rosyidi, Ph.D., P. Eng. selaku Wakil Rektor 3 UMY, serta dihadiri oleh
perwakilan LPKA dan Biro-Biro yang ada di UMY.
Tema
public hearing yang diadakan oleh DPM KM-UMY kemarin adalah “Peninjauan
Fasilitas dan Kebijakan Kampus UMY terhadap Efektivitas Kegiatan Mahasiswa
UMY”, dengan tujuan agar kesepahaman dan komunikasi yang baik antar lembaga
mahasiswa internal UMY dan pihak Universitas dapat terwujud, sehingga
tercapainya cita-cita untuk memajukan UMY agar lebih baik lagi.
Dengan
mengundang perwakilan lebih dari 50 lembaga mahasiswa internal UMY, DPM KM-UMY
telah membagikan lembar aspirasi yang terlampir bersamaan dengan surat undangan
pada hari Senin, 9 Maret 2015, dan batas pengumpulan aspirasi tersebut yaitu
pada hari Kamis, 12 Maret 2015. Lembar
aspirasi tersebut sebagai salah satu pendataan aspirasi-aspirasi lembaga
mahasiswa internal UMY sebelum public hearing dimulai.
Pada
kesempatan kali itu, ketiga pembicara, yakni Wakil Rektor 1, 2, dan 3 terlebih
dahulu memaparkan secara singkat tentang tugas pokok dan lingkup ranah kerjanya
masing-masing di UMY. Dari hasil pemaparan singkat oleh ketiga Wakil Rektor
tersebut diharapkan dapat mampu memberikan pemahaman dasar tentang ranah kerja para
pembicara sebelum sesi termin tanya jawab public hearing DPM KM-UMY dibuka.
Wakil
Rektor 1 UMY dalam pemaparan singkatnya menjelaskan bahwa, tugas terberatnya
adalah untuk menjaga atau berupaya mempertahankan akreditasi “A” UMY, hal itu
lebih berpusat juga pada pengawasan terhadap kualitas mutu pembelajaran yang
ada di UMY. Selanjutnya Wakil Rektor 2 UMY dalam pemaparan singkatnya juga
menjelaskan wilayah kerja pokoknya yakni di bidang keuangan, public sector, dan
sedang berupaya menerapkan “Kampus Entrepreneur” di UMY. Dan yang terakhir,
pemaparan singkat dari Wakil Rektor 3 UMY yang bertugas di bidang kemahasiswaan
telah menjelasakan tugasnya mengurusi segala sesuatu yang berhubungan dengan
kemahasiswaan, dalam hal ini juga melihat aspek individu, personalitas, dan
kelembagaan.
Memasuki
sesi termin tanya jawab, tiga penanya yang menyampaikan aspirasi-aspirasi di
public hearing pada saat itu, telah ditanggapi secara langsung oleh Wakil
Rektor 1, 2, dan 3 UMY. Dan dilanjutkan penjelasan singkat oleh perwakilan
beberapa biro yang ada di UMY, seperti pemaparan singkat dari Biro Sistem
Informasi (BSI) dan Biro Aset UMY.
Secara
umum, pertanyaan-pertanyaan mengenai wifi, kualitas dosen dan karyawan UMY,
Gedung Kuliah FPB, Parkir, Kebersihan Masjid, Jam buka Gedung Student Centre
dan Perpustakaan, Pembaharuan buku-buku perpustakaan maupun pengajaran
penggunaan e-book/ e-journal yang disediakan oleh UMY, dan mengenai masalah
listrik dan menyalanya video tron UMY telah dibahas dan ditanggapi langung oleh
para pembicara. Secara singkat tanggapan-tanggapan tersebut terangkum dibawah
ini:
a.
Mengenai Ruang
Kuliah, seperti Ruang Sidang, Laboratorium Bahasa, Gedung Kuliah di FPB sedang
diusahakan dan dipertimbangkan untuk segera disediakan akan tercapainya sistem
pembelajaran yang sesuai standar mutu dan kualitas kampus UMY;
b.
Wi-Fi UMY,
berdasarkan penjelasan oleh Kepala BSI, akan segera ditingkatkan dengan
penggunaan Bandwidth. Dan untuk sementara waktu, pembatasan kuota cepat Wi-Fi
adalah di jam 07.00-16.00, agar tercapainya suatu keadilan dalam penggunaan
Wi-Fi di seluruh kampus UMY.
Dan terkait,
Wi-Fi yang belum masuk ke Gedung Student Centre hal itu dikarenakan sistem
Radio Frequensi nya perlu diperbaiki, karena mengalami kerusakan akibat terkena
petir;
c.
Selanjutnya
mengenai jam malam yang ada di Student Centre memang dibatasi hingga jam 22.00,
hal itu bukan untuk menghambat aktifitas mahasiswa UMY, akan tetapi untuk
menjaga lingkungan sekitar kampus UMY dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara khusus, bila ada lembaga mahasiswa internal mempunyai acara atau
mengharuskan mereka kumpul di atas jam buka Gedung Student Centre, hal itu
diperbolehkan selama lembaga mahasiswa internal itu telah mendapatkan izin;
d.
Mengenai
Kebersihan Masjid KH. Ahmad Dahlan sedang diupayakan untuk terus menerus
ditingkatkan dengan cara memperdayakan Takmir Pengurus Masjid KH. Ahmad Dahlan
untuk lebih baik lagi memperhatikan aspek kebersihan tersebut;
e.
Terkait
Perpustakaan, mengenai jam buka dan pembaharuan buku-buku yang ada di
Perpustakaan UMY, pihak Universitas mengatakan hal itu akan menjadi
pertimbangan dan diharapkan segera keputusan yang baik akan tercapai demi
penyediaan pelayanan untuk mendukung kegiatan akademik mahasiswa UMY;
f.
Terkait cara
untuk mengakses e-book dan e-journal yang disediakan UMY, Wakil Rektor 1 UMY
mengatakan bahwa pada setiap hari Rabu dan Jum’at ada pelatihan/ kursus
e-journal yang disediakan untuk 5 orang/ per kelompok, dan bila mahasiswa
menginginkan untuk mengerti cara mengakses e-book atau e-journal dapat
mendaftar untuk pelatihan tersebut;
g.
Mengenai listrik
dan pengaktifan video tron yang ada di UMY telah dijelaskan oleh perwakilan
Biro Aset. Hingga kini UMY pun telah membeli satu alat untuk listrik agar
kebutuhan daya listrik yang tinggi dapat terpenuhi. Dan terkait aktifnya video
tron hingga malam hari, hal itu dikatakan masih dalam masa percobaan;
h.
Dan terakhir
mengenai lingkungan sekitar UMY, khususnya mengenai jalan rusak, pembebasan
lahan, dan upaya untuk “sabuk unggul dan islami UMY” sedang diusahakan agar
selalu tercapainya hubungan mutualisme dengan warga sekitar. UMY selama ini
telah membagikan dana CSR nya kepada daerah lingkungan sekitar kampus UMY.
Secara garis besar, aspirasi-aspirasi yang telah
ditanggapi dan sesuai tema public hearing DPM KM-UMY telah ditanggapi dan
diberi penjelasan secara langsung oleh pihak-pihak Universitas yang hadir
dengan baik. Karena keterbatasan waktu pada Sabtu lalu, tidak semua lembaga
mahasiswa internal UMY berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi ataupunh
menanyakan hal-hal kepada pihak Universitas. Akan tetapi solusi konkret dari
para Wakil Rektor yang hadir, memberikan kesempatan kepada seluruh lembaga
mahasiswa internal untuk menuliskan aspirasi dan pertanyaan-pertanyaannya dalam
bentuk tulisan (pada saat itu) dan dikumpulkan menjadi satu kepada DPM KM-UMY,
yang mana dalam hal ini sebagai lembaga resmi atau dengan kata lain yang diberikan
kewenangan sebagai penyambung lidah antara mahasiswa dan pihak Universitas.
Harapan terbesar dari adanya agenda public hearing
ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu yang ada di UMY, yang memperhatikan
semua segi dan aspek, serta masukan-masukan dari mahasiswa UMY, agar nantinya
suatu kebijakan yang dikeluarkan dapat berguna untuk seluruh pihak maupun
civitas akademika yang ada di UM, dan selalu terwujudnya kesejahteraan kepada
seluruh pihak yang ada di UMY. Semoga kedepannya aspirasi-aspirasi mahasiswa menjadi
sebuah masukan yang dapat dipertimbangkan oleh pihak universitas kedepannya.
Katakan “Ya” untuk selalu mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta.
Sekian.
Komentar
Posting Komentar