Materi
Teknik dan Metode “Public Speaking” dalam Lembaga Legislatif Mahasiswa
Oleh
Arum Anggraeni Maulida
Ketua DPM KM-UMY Periode 2014-2015
Apa itu lembaga legislatif? Apakah tugas
dan fungsi dari sebuah lembaga legislatif? Dari namanya saja kita seharusnya sudah
mengetahui bahwa lembaga legislatif adalah sebuah lembaga yang menjalankan
fungsi legislasi. Apa itu fungsi legislasi? Legislasi adalah kegiatan dimana
suatu Undang-Undang dibentuk. Meskipun fungsi legislasi merupakan fungsi yang
penting di sebuah lembaga legislatif, lembaga legislatif tentu mempunyai
fungsi-fungsi lainnya.
Bila kita melihat ketentuan
Undang-Undang Dasar 1945, lembaga legislatif yakni dalam peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia telah disebutkan 3 fungsi utama, yatitu
fungsi legislasi (seperti yang telah disebutkan sebelumnya), funsgi pengawasan
(pegawasan horizontal terhadap lembaga eksekutif sebagai salah satu bentuk checks and balances), dan yang terakhir
adalah fungsi budgeting (salah satu
fungsi spesial sebuah lembaga legislatif dalam membahas, mennetukan, dan
merancang suatu anggaran).
Dalam menjalankan 3 fungsi utama lembaga
legislatif yang telah dipaparkan singkat di atas, anggota yang tergabung di
dalam sebuah lembaga legislatif dituntut mampu menguasai beberapa hal, dimulai
dari pengetahuan yang cukup, berkompetensi, dan mampu mengaplikasikan sebuah
teknik berbicara dimuka umum maupun dipersidangan (public speaking).
Dalam tulisan ini, penulis akan
memaparkan secara singkat mengenai teknik dan metode public speaking (seni berbicara dimuka umum) dalam lembaga
legislatif, khususnya lembaga legislatif mahasiswa.
Mengapa public speaking dianggap penting untuk dipelajari oleh anggota
lembaga legislatif adalah karena dalam menjalankan seluruh fungsi utama yang
telah dipaparkan di atas, kemampuan public
speaking yang baik haruslah dimiliki oleh anggota lembaga legislatif yang
tak lain adalah sebagai lembaga perwakilan yang tentunya bertindak mewakili
baik di dalam suatu pemerintahan maupun dimuka umum khalayak.
Di dalam persidangan, melakukan pengawasan,
tampil di masyarakat (dalam hal ini mahasiswa) membuat seorang anggota lembaga
legislatif dituntut mempunyai kompetensi yang baik dalam penguasaan public speaking. Misalkan saja seorang
anggota lembaga legislatif tidak mempunyai penguasaan public speaking yang baik, bagaimana dia bisa melakukan sebuah
negosiasi yang baik dengan khalayak publik? Bagaimana bisa menyampaikan ide,
gagasan, masukan, serta rekomendasi bila ia tidak mampu menguasai forum? Maka
dari itu disini pentingnya sebuah kemampuan public
speaking.
Tetapi sebelum melangkah terlalu jauh,
sebaiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu definisi dari “public speaking”. Public speaking yang penulis pahami adalah sebuah metode
berbicara di muka umum dengan menuntut sebuah profesionalitas. Terkadang ada
saja yang berfikir bahwa sebenarnya kemampuan berbicara dengan baik itu bawaan
sejak masa kanak-kanak, akan tetapi penulis berpendapat bahwa sebenarnya
kemampuan public speaking secara baik
dapat diraih bila berusaha mempelajari teknik dan metodenya serta melatih diri
sesering mungkin.
Public
speaking sendiri adalah salah
satu bentuk komunikasi. Sejauh ini bila kita mengingat kata “komunikasi”, kita
mengetahui bahwa ada sebuah pesan dalam lingkarang komunikasi tersebut. Akan
lebih jelas bila melihat bagan dibawah ini.
Hubungan lingkaran antara komunikator, pesan, dan
komunikan disebut komunikasi jika tercapainya suatu timbal balik antar
komunikator dan komunikan, seperti bagan di bawah ini.
Jika suatu pesan telah berhasil
disampaikan oleh sang komikator dan diterima oleh sang komunikan, tentu saja
sebuah komunikasi telah terjadi bilamana terjadi timbal balik dari komunikan
kepada komunikator, entah dalam bentuk tanggapan pesan, bicara, bahkan diam
sekalipun sudah menunjukan sebuah komunikasi terjalin bilaman patokannya kita
ambil adalah tersampaikannya sebuah pesan. Sama halnya public speaking.
Dalam sebuah forum yang diadakan oleh
sebuah lembaga legislatif sebagai salah satu perwakilan mapun badan yang
mempunyai wewenang timggi, penyampainan pesan yang baik tentu sangat
diharapkan. Dalam hal umum dibidang perpolitikan, retorika dan propaganda menjadi suatu kesatuan dalam public speaking yang dilakukan oleh
anggota lembaga legislatif. Sebagaimana layaknya seorang perwakilan yang
mewakili satu, dua, puluhan, ratusan, bahkan ribuan mahasiswa pun diharapkan
mempunyai penguasaan public speaking yang
baik, karena anggota lembaga legislatif diibaratkan sebagai salah satu pemimpin
yang mampu memberikan penjelasan, pemahaman, pertimbangan, maupun pendapat
sehingga apa yang ia sampaikan dapat diterima oleh publik.
Sebagaimana yang terjadi di dalam
lingkup kampus, lembaga legislatif mahasiswa menjadi sorotan dan kinerjanya
selalu mendapat sorotan dari mahasiswa. Bilamana ada kesempatan, anggota
lembaga legislatif menyampaikan suatu opini, saran, kritik terhadap kinerja
yang diawasi, dinamika dalam persidangan, menuntut anggota lembaga legislatif
harus mampu berkomunikasi dengan baik.
Selanjutnya mengenai fungsi public speaking dalam lembaga legislatif
itu sendiri adalah sebagai berikut:
a.
Fungsi dalam hal
bernegosiasi;
b.
Fungsi dalam hal
menyampaikan kepentingan publik;
c.
Fungsi dalam
melakukan aktifitas lobi;
d.
Fungsi dalam hal
bermusyawarah dalam rapat;
e.
Fungsi dalam hal
mengajak dan mempengaruhi; dan sebagainya.
Kesemuaan
fungsi di atas tentu dapat dilakukan bilamana seorang anggota lembaga
legislatif juga mempunya pengetahuan yang luas dan mampu mengutarakannya di
khalayak publik dalam bentuk yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
a.
Pidato;
b.
Orasi;
c.
Presentasi; dan
d.
Diskusi Publik.
Inilah contoh bentuk-bentuk formal public speaking dalam lembaga legislatif
yang sebaiknya dipahami dan dapat diterapkan oleh anggota lembaga legislatif.
Dalam lembaga legislatif mahasiswa, seorang anggota maupun pimpinan diharuskan
mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dengan salah satunya
melakukan public speaking dengan
baik.
Komentar
Posting Komentar