Pengalaman Mengurus Mutasi dan Balik Nama STNK Kendaraan Bermotor (Roda Empat) dari Tanggerang ke Depok
Assalamualaikum, Wr. Wb...semua.. Dalam kesempatan kali ini aku mau bagi pengalaman proses mengurus sendiri mutasi dan balik nama STNK dari Tanggerang ke Depok. Hehe Ini berawal saat pajak kendaraan kami sudah berakhir pada bulan Juni lalu. Ketika mau membayarnya, eh ternyata KTP lama pas beli mobilnya sudah mati (semacam KTP Tanggerang sementara gitu). Jadi kami harus mutasi dan balik nama STNK ke Depok, dimana KTP suami yang sebelumnya di Jogja sudah pindah ke Depok. Proses mutasi dan balik nama cukup panjang. Kami harus mengurus beberapa hal di SAMSAT Tanggerang yang meliputi: a. Gesek Kendaraan (Rp 30.000,-); b. Cek fisik kendaraan (Rp 50.000,-); c. Bayar denda + pajak sementara, ada STNK sementara yang berlaku hingga 8 Agustus (lupa nominalnya sekitar Rp 450.000,-); d. Proses mutasi antar wilayah (Tanggerang ke Depok) kurang lebih 3 hari (Rp 350.000,-); e. Keluar surat pengantar pencabutan berkas; dan f. Masuk ke Arsip (Rp 10.000,-/ seikhlasnya). Selanjutnya, proses balik nam...